PHI adalah akronim dari Pengantar Hukum Indonesia. Ada tiga kata dalam istilah ini, yakni “pengantar”, “hukum”, dan “Indonesia”. Kata pengantar mengandung pengertian sebagai mengantarkan kepada tujuan tertentu, atau dapat juga dimaknai sebagai memperkenalkan yang di dalam bahasa Belanda disebut inleideing, atau di dalam bahasa Inggris disebut introduction. Sedangkan yang dimaksud dengan kata “hukum” dan “Indonesia”, dimaknai sebagai hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian maka istilah Pengantar Hukum Indonesia dapat dimaknai sebagai memperkenalkan secara garis besar tentang hukum di Indonesia.
Sebelum berlakunya kurikulum 1984, Pengantar Hukum Indonesia (PHI) disebut dengan Pengantar Tata Hukum Indonesia (PTHI). “Tata hukum Indonesia” ini adalah tatanan atau susunan atau tertib hukum yang berlaku di Indonesia. Buku ini membahas Dasar-Dasar Memahami Tata Hukum Indonesia yang Beragam.
can i get cheap cytotec without prescription –
This study was supported by grant HL 57503 and DK 61400 from the National Institutes of Health H cytotec costo arequipa