Pemberdayaan masyarakat memiliki sejarah yang sangat panjang dan mengalami pasang surut karena menyangkut dua kelompok yang saling terkait yaitu masyarakat sebagai pihak yang diberdayakan dan fasilitator sebagai pihak yang memberdayakan. Proses pemberdayaan masyarakat diarahkan pada pengembangan sumber daya manusia dan penciptaan peluang berusaha yang sesuai bagi masyarakat. Masyarakat menentukan jenis usaha berdasar kondisi wilayah sehingga dapat menciptakan lembaga dan sistem pelayanan dari, oleh dan untuk masyarakat setempat.
Masyarakat perkotaan dengan kondisi penduduk yang padat, akan membawa beragam permasalahan terutama pada keterbatasan lahan untuk melakukan usaha di bidang pertanian. Keterbatasan lahan ini hanya bisa tercukupi di pekarangan warga dan lahan tidak produktif. Salah satu bentuk pemanfaatan lahan sempit adalah dengan melakukan urban farming.
Reviews
There are no reviews yet.