Pendidikan Islam Berbasis Kurikulum Syariah Implementasi Pemikiran Pendidikan Islam Prof. Moch. Sholeh Y. A. Ichrom di Sekolah Dasar Muhammadiyah Program Khusus Surakarta
Rp 79.000,00 Original price was: Rp 79.000,00.Rp 71.100,00Current price is: Rp 71.100,00.
Nursalam, S.Fil.I., M.Pd.
Pendidikan Islam Berbasis Kurikulum Syariah
Implementasi Pemikiran Pendidikan Islam
Prof. Moch. Sholeh Y. A. Ichrom
di Sekolah Dasar Muhammadiyah Program Khusus Surakarta
Buku ini adalah dokumen penting dari Implementasi Pemikiran Pendidikan Islam Prof. Moch. Sholeh Y.A. Ichrom di Sekolah Dasar Muhammadiyah Program Khusus Surakarta adalah proses aktualisasi bakat tauhid melalui pemahaman dan eksplorasi. Tidak ada dikotomi dalam ilmu pendidikan, karena hakekatnya semua ilmu adalah milik Allah Swt. Kurikulum Syariah merupakan aktualisasi pemikiran pendidikan Prof. Sholeh. Kurikulum Syariah adalah kurikulum yang di kembangkan dengan berpijak pada kurikulum Nasional yang dipandang dari dua sisi yaitu sisi al-Quran dan as-Sunah (Qouliyah) dan sisi kajian alam semesta (Kauniyah). Kurikulum ini memadukan antara al-Quran, al-Hadits, Kurikulum Nasional, Alam Indonesia, dan Perkembangan Internasional.
Ada dua hal yang tersirat dibalik gagasan besar Prof. Sholeh, a) sebenarnya tanggungjawab Pendidikan ada di keluarga, sekolah sifatnya membantu orang tua untuk mendidik anak anak mereka. b) ide besar apa pun tidak hanya sekedar diucapkan saja, tetapi harus dirumuskan dalam kerangka aksi (tafsir sistem).
Pembahasan komprehensif buku ini mencakup tiga periode dari Implementasi Pemikiran Pendidikan Prof. Sholeh. Pertama, dari tahun 2003 – 2005, tahap penyatuan visi pendidikan kepada kepala sekolah dan guru SD Muhammadiyah Program Khusus Kottabarat Surakarta, dengan pelatihan dan bimbingan yang intensif. Kedua, dari tahun 2005 – 2007, merupakan tahap legalisasi terhadap Hak Kekayaan Intelektual Prof. Sholeh. Pada tahap ini mendapat dua HAKI dari Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia, “Kurikulum Sekolah Syariah: Tarbiyah untuk Optimalisasi Fitrah Tauhid” dan “untuk sumber dan panduan Tarbiyah Kurikulum Syariah untuk murid orang tua, guru dan masyarakat”. Setelah HAKI yang kedua turun, membuat perangkat pembelaran dengan menerbitkan buku “Sains Syariah 1” untuk siswa kelas 1. Ketiga, dari Tahun 2007 – 2008, adalah tahap Sosialisasi dan Pelatihan implementasi Kurikulum Syariah kepada khalayak umum, yang telah dirintis oleh lembaga riset yang bernama Center for Development Research and Implementation of Syariah Curriculum (Pusat Riset Pengembangan dan Implementasi Kurikulum Syariah) yang disingkat dengan nama PRPIKS.
Buku ini sangat relevan dalam pengembangan Pendidikan Berbasis Kurikulum Syarih di Indonesia.
