WILWA Nama yang Terkubur di Bawah Tanah Sendiri
Rp 89.000,00 Original price was: Rp 89.000,00.Rp 80.000,00Current price is: Rp 80.000,00.
Muhammad Nurul Yaqin
“WILWA”
Nama yang Terkubur di Bawah Tanah Sendiri
Bhaskara Wredhatama, 32 tahun, juru taksir benda cagar budaya di sebuah balai lelang Jakarta, pulang ke Mojokerto begitu mendapat kabar kakeknya, Eyang Broto Sumaryo Wredhatama, meninggal mendadak di bengkel sepatu keluarga, “Kasut Wilwatikta”. Delapan tahun ia menjauh dari kota kelahirannya, sejak ayahnya, Danang Wredhatama, meninggal dalam kejadian yang selama ini dikenal keluarga sebagai “longsor pekarangan”. Sesampainya di rumah, ia mendapati keluarganya sibuk menyiapkan pemakaman sekaligus menyembunyikan sesuatu: petilasan tua di pekarangan belakang, selama ini ditutup terpal dengan alasan “tanah keramat”, ternyata menyimpan reruntuhan gapura kecil peninggalan Majapahit yang tidak pernah dilaporkan ke negara. Sebagai cucu laki-laki tertua garis lurus, Bhaskara diminta menyandang gelar tak tertulis keluarga, “Bhre”, penjaga rahasia leluhur.
Di rumah, ia menemukan adiknya, Wulan, kelelahan mengurus bengkel dan kakek yang sakit-sakitan sendirian selama bertahun-tahun, sementara adik bungsunya, Damar, diam-diam terlilit utang judi bola daring. Dari buku catatan kulit peninggalan Eyang, Bhaskara mengetahui bahwa penjagaan rahasia ini sudah berlangsung tiga generasi. Ia juga menemukan bahwa sertifikat tanah pekarangan sudah dijadikan agunan oleh pamannya, Wisnu Reksohadi, untuk menutup utang bengkel sekaligus utang Damar. Pak Hasan Ridwan Baskoro, pengusaha alas kaki yang dulu dibantu modal oleh Eyang Broto, datang menagih balas budi dengan mendesak agar tanah itu segera dijual untuk perluasan pabriknya, sebelum status cagar budaya sempat diajukan dan membekukan segalanya.
Di tengah tekanan itu, Bhaskara menggali sendiri sudut petilasan yang belum tertutup, dan menemukan pecahan batu berukir aksara Jawa Kuno yang, dengan bantuan Larasati Puspa Ayu atau biasa dipanggil Laras, arkeolog muda BPCB yang mengenalnya sejak kecil, terbaca sebagai penggalan kata “Wilwa” — dari “Wilwatikta”, nama purba kota mereka. Penemuan itu memaksanya menyusun ulang ingatan tentang kematian ayahnya. Ia mulai menyadari bahwa “longsor pekarangan” delapan tahun lalu bukan kecelakaan biasa: ayahnya, Danang, ternyata sudah lama menggali diam-diam di titik yang sama, meneruskan kecurigaannya sendiri terhadap petilasan itu, dan bermaksud melaporkannya secara resmi ke BPCB — sebuah keputusan yang ditentang keras oleh Eyang Broto dan Wisnu, yang takut kehilangan tanah dan bengkel jika status cagar budaya ditetapkan. Danang tetap menggali sendirian pada malam ia meninggal, dan lubang galian yang belum diperkuat itulah yang runtuh menimpanya. Alih-alih mengungkap kebenaran itu, keluarga memilih menutupnya sebagai kecelakaan biasa, mengubur laporan yang sudah disusun Danang untuk BPCB bersama rahasia itu sendiri — keputusan yang selama delapan tahun terakhir diam-diam menjadi penyesalan terberat Eyang Broto.
Kebenaran itu terungkap penuh setelah Damar, tertekan oleh utang dan rasa bersalah, menghilang semalaman lalu akhirnya buka suara tentang bagaimana ia dan Om Wisnu mempercepat penggadaian sertifikat tanpa sepengetahuan Wulan dan Bhaskara. Dalam rapat keluarga yang memanas, Om Wisnu akhirnya mengakui perannya menekan Danang dulu maupun menyembunyikan laporannya, membelanya sebagai keputusan yang ia yakini menyelamatkan keluarga dari nasib yang pernah menimpa tanah ayahnya sendiri, yang disita tanpa kompensasi pada masa lalu. Laras membantu Bhaskara menelusuri arsip lama BPCB dan menemukan jejak laporan awal yang sempat diajukan Danang sebelum kematiannya, namun tidak pernah ditindaklanjuti karena keluarga menariknya kembali.
Bhaskara dihadapkan pada pilihan yang sama yang dulu dihadapi ayahnya: menandatangani penjualan tanah secepatnya kepada Pak Hasan demi melunasi utang dan menyelamatkan bengkel, atau membuka kebenaran itu ke keluarga dan negara sekalipun berisiko kehilangan sebagian tanah leluhur. Dengan dukungan Wulan dan setelah pengakuan Damar, Bhaskara memilih membawa laporan ayahnya, dilengkapi dokumentasi pecahan prasasti “Wilwa” yang ia temukan, ke BPCB melalui Laras, membuka status cagar budaya secara resmi.
Penyelesaian yang dicapai tidak sempurna: hanya area gapura yang tergali dan zona penyangga di sekelilingnya yang ditetapkan sebagai cagar budaya dengan skema pengelolaan bersama dan kompensasi tahunan, sementara sisa pekarangan tetap milik keluarga. Kesepakatan dengan Pak Hasan diperkecil menjadi penjualan sebagian kecil lahan di ujung timur, di luar area cagar budaya, cukup untuk akses jalan pabriknya, dengan harga yang disepakati kedua pihak, melunasi utang bengkel dan sebagian utang Damar. Damar berhenti berjudi dan mulai mencicil sisa utangnya sendiri ke koperasi tanpa menumpang nama Om Wisnu. Om Wisnu, meski tetap merasa kehilangan, ikut menandatangani berita acara sebagai saksi keluarga, sedikit demi sedikit berdamai dengan keputusan itu.
Novel ditutup dengan upacara kecil seratus hari kematian Eyang Broto, dihadiri tetangga sekampung, bersamaan dengan penandatanganan resmi penetapan cagar budaya di pekarangan rumah. Bhaskara menuliskan halaman baru di buku catatan kulit warisan keluarganya, mencatat kebenaran tentang kematian ayahnya, perjalanan penemuan prasasti “Wilwa”, dan keputusannya untuk resmi menyandang gelar “Bhre” — bukan karena dipaksa garis keturunan, melainkan karena ia memilihnya sendiri. WILWA berakhir sebagai kisah tentang sebuah keluarga yang belajar bahwa menjaga kehormatan bukan berarti terus mengubur kebenaran, dan tentang sebuah kota kecil yang, seperti kota-kota lain di mana pun, akhirnya diberi ruang untuk cerita yang selama ini terkubur di bawah kehidupan sehari-harinya sendiri.
